Duaputusan itu mengukuhkan kembali putusan MK No. 34/PUU-XI/2013, tanggal 6 Maret 2014 dan menggugurkan dasar hukum Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 7 Tahun 2014 yang pada intinya menegaskan bahwa permohonan PK atas dasar ditemukannya bukti baru hanya dapat diajukan satu kali. Menurut penulis, pengaturan pembatasan PK melalui SEMA sudah
Umumdan Mahkamah Agung, UU No. 1 3 Tahun 1965, LN No. 70 Tahun 1965, T LN No. 27 67, ps. 31. Tinjaua n "Novum" Dalam Peninjauan Kembali, Yoni A. Setyono 145. Ketentuan tersebut memi liki dua
Denganini, saya menyokong penuh permohonan beliau. ٢٩ ربيع الأول ١٤٤٣ هـ. 3 contoh surat rasmi permohonan kerja yang nampak profesional beradab surat resume job. Surat sokongan kerja kosong kerajaan. Surat sokongan majikan untuk permohonan kerja. Cik auni binti ismail adalah .
1 Format yang Jelas. Cara membuat surat pemberitahuan harus diawali dengan format yang cukup jelas. Sertakan kepala surat atau kop surat jika surat tersebut ditulis formal. Terkadang, kop surat tidak dibutuhkan jika dibuat nonformal. Khusus untuk instansi resmi, umumnya wajib menyertakan kop surat.
Dengandemikian Ketua Pengadilan Negeri Surakarta menunda eksekusi dengan alasan permohonan Peninjuan Kembali. Pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta yaitu adanya novum yang dijadikan alasan untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali.Akibat hukum yang timbul, yaitu akibat bagi para pihak dan akibat yuridis.
1 Bahwa Terdakwa telah diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama Surabaya No: .. tertanggal dan putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) atas dasar itu, maka Pemohon PK telah memiliki Novum (bukti baru) berupa putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk dihadirkan dihadapan Majelis Hakim. 2.
Dengandemikian, Maqdir menganggap permohonan PK dari Novanto harus diterima dan putusan pengadilan sebelumnya patut dibatalkan. Maqdir juga menilai berdasarkan novum itu, kliennya patut dibebaskan dari segala bentuk dakwaan. Novanto sebelumnya dianggap terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
a Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidanayang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melaluiKepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkanmenurut Pasal 264 Ayat (1) KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2012dan SEMA [Selengkapnya]
PermohonanPeninjauan Kembali Nomor : 173 PK/Pid.Sus/2013 tanggal 11 Desember 2013 yang mempertimbangkan pada pokoknya antara lain menyatakan " .., Bahwa gugatan tersebut tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa/Terpidana/Pemohon Peninjauan Kembali ; Dan sekiranya : Putusan PK dalam perkara Nomor 240 PK/Pid.Sus/2014 a quo memasuki Materi Perkara, maka akan terlihat Kekeliruan yang nyata dalam putusan PK Nomor 173 PK/Pid.Sus/2013 antara lain sebagai berikut : a.
PengajuanPK dalam tenggang waktu 180 hari sesudah penetapan atau putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak ditemukan bukti adanya kebohongan atau bukti baru. Bila alasan pemohon PK berdasarkan bukti baru (novum), maka bukti baru tersebut dinyatakan di bawah sumpah dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Salahsatu yang bisa dilakukan adalah memperjelas kualifikasi novum. Pihak jaksa atau terpidana dan ahli warisnya yang menemukan bukti baru alias novum punya hak untuk mengajukan PK. Karena itu, novum sangat penting artinya dalam mengajukan upaya hukum luar biasa. "Novum harus ada pedoman," kata dia. Pedoman tentang kualifikasi novum, menurut Prof. Mardjono, bisa dituangkan hakim lewat putusan yang akhirnya dijadikan yurisprudensi.
fXe0. day5ke5kpw.pages.dev/596day5ke5kpw.pages.dev/457day5ke5kpw.pages.dev/804day5ke5kpw.pages.dev/695day5ke5kpw.pages.dev/735day5ke5kpw.pages.dev/343day5ke5kpw.pages.dev/135day5ke5kpw.pages.dev/168
contoh permohonan pk dengan novum