Cari tahu informasi tentang profesi Bidan di tahun 2023. Bagaimana kecocokanmu dengan profesi ini, apa tugasnya, rata-rata gaji, serta persyaratannya.1. Pelaksana 2. Penyelia 3. Pratama 4. Muda Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya Non PNS Membahas Beragam Tugas serta Tanggung Jawab Profesi Bidan Sebelum membahas kisaran berapa gaji bidan, tidak ada salahnya memahami tugas serta tanggung jawab profesi ini. Profesi ini berhubungan erat dengan kesehatan para perempuan. Gaji PNS Puskesmas Golongan II (lulusan SMA dan D-III) Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600; Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300; Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000; Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000; Gaji PNS Puskesmas Golongan III (lulusan S1 hingga S3) Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) di daerah tempat bidan tersebut bekerja. dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan
Bidan - Wanita - Minim. D3 Kebidanan - STR Aktif - Memiliki sertifikat APN - Mampu bekerja dalam tim - Mampu berkomunikasi dengan baik - Mengutamakan…
Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Rp 3.149.900. Gaji Bidan Non-PNS. Adapun gaji dari seorang bidan di Rumah Sakit swasta maupun non PNS tergolong besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja.
Untuk gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 - Rp 4 juta per bulan. Ini gaji pokok belum di tambah dengan tambahan lainnya seperti bonus operasi, uang makan, uang transportasi, dan bonus lainnya. Namun gaji besar tersebut kembali ke faskes swasta yang bagus dari segi sistem, pelayanan, fasilitas serta sarana prasarananya.
Bidan Rp. 6.000.000; Kepala puskesmas kecamatan Rp. 36.000.000; Bagian UGD Rp. 2.200.000; Pegawai honorer Non PNS Rp. 700.000; Asisten bidang Rp. 2.660.000; Driver ambulance Rp. 2.500.000; Petugas Administrasi Rp. 2.000.000; Asisten Apoteker Rp. 3.400.00; Petugas Apoteker Rp. 3.900.000; Informasi Lowongan Pekerjaan di Puskesmas
oYJ2m.